Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember diperingati untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV. Konsep ini digagas pada Pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia mengenai Program-program untuk Pencegahan AIDS pada tahun 1988. Sejak saat itu, ia mulai diperingati oleh pihak pemerintah, organisasi internasional dan yayasan amal di seluruh dunia.
Tema
Tema peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2010 telah ditetapkan secara internasional oleh PBB yaitu Universal Access & Human Right. Untuk Indonesia, tema tersebut diterjemahkan menjadi Akses Universal dan Hak Asasi Manusia.
Tema tersebut mempunyai makna bahwa perlindungan hak asasi manusia adalah sesuatu yang fundamental dalam memerangi pandemi HIV dan AIDS secara global. Pengabaian pemenuhan hak asasi manusia akan memicu terjadinya penyebaran HIV yang tidak terkontrol dan akan menempatkan populasi kunci dalam kelompok yang terpinggirkan serta berpotensi meningkatkan mata rantai penularan. Dengan mempromosikan pemenuhan hak asasi manusia, maka orang yang terinfeksi HIV hidup bebas dari stigma dan diskriminasi sehingga jumlah infeksif baru akan makin dapat ditekan karena semakin banyak mata rantai penularan HIV yang dapat diputus dan bisa dicegah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar